Pinjaman Online (Pinjol) Konvensional vs Syariah: Mana yang Lebih Aman & Sesuai Kebutuhan? (Update 2025) |
Kata kunci utama: pinjaman online 2025, pinjol syariah vs konvensional, OJK pinjaman daring
Jakarta, Mei 2025 — Menjelang Lebaran, minat masyarakat untuk mengakses pinjaman online (pinjol) atau kini disebut pinjaman daring (pindar) diprediksi meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar masyarakat bijak dalam memilih, agar tidak terjebak utang yang memberatkan.
"Permintaan pindar jelang Lebaran diperkirakan naik, tapi diharapkan tetap terkendali agar tidak meningkatkan NPF (Non-Performing Financing)," ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK.
📊 Data Terbaru Pinjol di Indonesia (per Des 2024)
Jenis Pinjol | Jumlah Penyelenggara |
---|---|
Konvensional | 90 |
Syariah | 7 |
Total | 97 |
🕌 Apa Bedanya Pinjol Konvensional & Syariah?
Aspek | Pinjol Konvensional | Pinjol Syariah |
---|---|---|
Prinsip | Umum (non-syariah) | Berdasarkan Fatwa MUI 117/2018 |
Perjanjian | Kontrak pinjam umum (bunga, tenor, dll.) | Akad syariah (ijarah, musyarakah, mudharabah, qardh, wakalah) |
Bunga | Ada bunga (bervariasi) | Tidak ada bunga, diganti margin / bagi hasil |
Biaya | Biaya admin, denda diperbolehkan | Ujrah (biaya layanan) diperbolehkan |
Risiko | Denda & penagihan ketat | Negosiasi lebih fleksibel, tanpa bunga denda |
✍️ Penjelasan Singkat Jenis Akad di Pinjol Syariah
Akad | Penjelasan |
---|---|
Ijarah | Sewa guna jasa/barang, bayar ujrah (upah) |
Musyarakah | Kerja sama modal, untung rugi bagi hasil |
Mudharabah | Pemilik dana → Pengelola usaha, bagi hasil |
Qardh | Pinjam meminjam, kembalikan sesuai kesepakatan |
Wakalah | Kuasa mewakilkan urusan pinjaman |
⚠️ Catatan Penting dari OJK
✅ Cek legalitas penyelenggara di situs OJK
✅ Pahami risiko & skema pinjaman sebelum ajukan
✅ Utamakan kemampuan bayar, jangan tergiur kemudahan
"Sistem keuangan Indonesia saat ini menganut dua sistem, yaitu konvensional dan syariah. Masyarakat bebas memilih sesuai kebutuhan asal tetap terdaftar & diawasi OJK," jelas Agusman.
📌 Kesimpulan: Pilih yang Sesuai Kebutuhan & Kemampuan
Kebutuhan | Pinjol yang Tepat |
---|---|
Ingin proses cepat & umum | Konvensional |
Ingin sesuai prinsip syariah | Syariah |
Tidak ingin bunga riba | Syariah |
Siap bayar bunga / biaya admin | Konvensional |
✨ Tips Aman Pakai Pinjol Menjelang Lebaran
✅ Cek legalitas di www.ojk.go.id
✅ Pinjam sesuai kebutuhan & kemampuan bayar
✅ Hindari gali lubang tutup lubang
✅ Simpan bukti transaksi & akad