Apa yang terjadi? |
➡️ Peralatan konser Maroon 5 di Indonesia bebas pajak dan bea masuk
➡️ Diberikan lewat skema ATA Carnet
Apa itu ATA Carnet?
📄 Dokumen kepabeanan internasional yang:
✅ Memungkinkan impor sementara tanpa bea masuk & pajak impor
✅ Berlaku di 78 negara
✅ Umumnya dipakai untuk:
• Pameran internasional
• Produksi film
• Olahraga
• Konser & tur musik
• Seni pertunjukan
Kenapa Maroon 5 bisa pakai ATA Carnet?
➡️ Acara internasional → konser musik termasuk dalam kategori yang diperbolehkan
➡️ Barang hanya sementara masuk, akan dibawa keluar lagi setelah konser
➡️ Mendukung efisiensi logistik & mempercepat proses keluar-masuk peralatan
Proses Bea Cukai (KPU Soekarno-Hatta)
🔍 Tetap dilakukan pemeriksaan fisik barang
✅ Cek kesesuaian dokumen & fisik barang
✅ Pastikan barang dikeluarkan kembali setelah acara selesai
Manfaat skema ATA Carnet
💡 Bagi pemerintah & ekonomi lokal:
✅ Memudahkan penyelenggara event internasional
✅ Dorong sektor kreatif, wisata, dan ekonomi lokal
✅ Perkuat citra Indonesia sebagai destinasi event internasional
💡 Bagi masyarakat & industri:
✅ Pengetahuan soal fasilitas kepabeanan internasional makin meluas
✅ Potensi makin banyak event besar masuk ke Indonesia
Kesimpulan
➡️ Maroon 5 legal & sesuai aturan pakai fasilitas bebas bea masuk
➡️ Tidak ada indikasi pelanggaran
➡️ Skema ini bukan perlakuan khusus, tapi berlaku umum untuk event serupa