Luhut Minta Presiden Prabowo Audit Proyek Coretax yang Mangkrak 10 Tahun |
Jakarta, 19 Februari 2025 — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengaudit proyek Coretax, sistem perpajakan baru yang telah dikembangkan selama satu dekade namun tak kunjung rampung.
“Masa Coretax sudah 10 tahun nggak jadi-jadi. Ada apa ini? Ini perlu dilihat. Makanya saya saran (ke) presiden, audit saja pak,” kata Luhut dalam acara Kumparan The Economic Insights 2025 di Westin Hotel Jakarta.
Alasan Audit Coretax
Luhut menegaskan pentingnya audit agar pemerintah dapat memahami kekurangan dan kelebihan Coretax, terutama untuk mendongkrak rasio perpajakan Indonesia yang stagnan di kisaran 10% dari PDB.
“Jadi hal semacam ini perlu kita jawab dengan melakukan audit tadi sehingga kita tahu di mana masalahnya,” tambahnya.
Potensi Penerimaan Pajak Besar
Menurut Bank Dunia, Indonesia memiliki potensi tambahan penerimaan pajak hingga 6,4% dari PDB atau sekitar Rp1.500 triliun, jika sistem perpajakan bisa diperbaiki.
Karena itu, Luhut mengajak semua pihak untuk mendukung implementasi Coretax meski diakui banyak tantangan teknis dan administratif.
“Saya hanya mohon semua kita, pejabat-pejabat, pengamat-pengamat, ayo kita ramai-ramai dukung ini. Karena ini untuk kepentingan Republik,” ujarnya.
Apa Itu Coretax?
Coretax adalah sistem yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk modernisasi administrasi perpajakan dan meningkatkan efisiensi penerimaan pajak.
Namun dalam perjalanannya, proyek ini menghadapi berbagai kendala teknis dan administrasi, yang memicu keluhan dari para wajib pajak serta pengamat perpajakan