Pemerintah resmi menandatangani kontrak wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK Migas) Central Andaman, menjadikannya sebagai blok migas pertama yang menggunakan skema New Gross Split. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala SKK Migas bersama konsorsium Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), yaitu Harbour Energy Central Andaman Ltd dan Mubadala Energy (Central Andaman) Rsc Ltd.
Harbour Energy merupakan perusahaan migas asal Inggris, sementara Mubadala Energy adalah raksasa migas dari Uni Emirat Arab (UEA).
Tonggak Baru Investasi Migas Indonesia
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Dadan Kusdiana, menyebut kontrak ini sebagai tonggak sejarah baru di sektor migas Indonesia. Kontrak ini menjadi yang pertama sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.
“Ini merupakan milestone baru karena Blok Central Andaman adalah kontrak dengan skema New Gross Split pertama. Bukti bahwa regulasi yang disiapkan Kementerian ESDM implementatif,” ujar Dadan di Jakarta.
Rincian Kontrak dan Komitmen Investasi
WK Central Andaman akan dioperatori oleh Harbour Energy Central Andaman Ltd. Konsorsium KKKS telah melakukan:
-
Pembayaran bonus tanda tangan sebesar US$ 300.000
-
Jaminan pelaksanaan sebesar US$ 1.500.000
Keunggulan Skema New Gross Split
Pemerintah tengah berupaya menarik lebih banyak investasi di sektor hulu migas. Salah satu terobosan adalah penyederhanaan kontrak bagi hasil melalui skema New Gross Split (New GS).
Perubahan utama dalam New GS:
-
Komponen split disederhanakan dari 13 komponen menjadi hanya 5 komponen
-
Besaran split yang lebih menarik bagi kontraktor, yaitu 75–95%
-
Mengurangi ketidakpastian karena kontraktor tak perlu lagi mengajukan tambahan split ke pemerintah
“Dengan New GS, kontraktor bisa dapat split lebih tinggi tanpa harus sering mengajukan tambahan split, ini meningkatkan kepastian dan daya tarik investasi,” ujar Ariana Soemanto, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas.
Optimisme Sektor Hulu Migas
Dengan implementasi skema baru ini, pemerintah berharap sektor hulu migas Indonesia menjadi lebih kompetitif dan atraktif bagi investor global. Central Andaman menjadi bukti konkret penerapan regulasi baru yang lebih ramah investasi.