BEI Resmi Tunda Implementasi Short Selling hingga September 2025 |
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menunda implementasi short selling sebagai tindak lanjut dari Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 27 Maret 2025 terkait Kebijakan Penundaan Pembiayaan Transaksi Short Selling.
“Bursa melakukan penundaan implementasi Pembiayaan Transaksi Short Selling dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek sampai dengan 26 September 2025,” tulis manajemen BEI dalam Keterbukaan Informasi.
Sebagai konsekuensi, BEI:
-
Mencabut seluruh efek yang dapat ditransaksikan secara short selling dari daftar per 25 Maret 2025
-
Tidak akan menerbitkan daftar efek short selling sampai 26 September 2025
-
Penundaan berlaku efektif mulai 25 April 2025
Latar Belakang Penundaan
Penundaan short selling diputuskan setelah pertemuan antara BEI, OJK, dan pelaku pasar modal pada 3 Maret 2025. Pertemuan ini menyusul anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada 21—27 Februari 2025.
Pertemuan tersebut menghasilkan dua langkah utama:
-
Penundaan penerapan short selling
-
Relaksasi buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), untuk menjaga stabilitas pasar saham di tengah ketidakpastian global.
“Kami hadir, mengamati, dan berperan aktif menjaga pasar modal Indonesia tetap stabil, transparan, dan berintegritas, khususnya bagi investor lokal, retail, maupun institusional,” ujar Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.
Tiga Opsi Kebijakan yang Dikaji
Menurut Inarno, OJK dan BEI saat ini tengah menyiapkan opsi kebijakan untuk pelaku pasar:
-
Penundaan implementasi short selling
-
Buyback saham tanpa RUPS, jika situasi pasar membutuhkan
-
Fokus pada stabilitas pasar, peningkatan likuiditas, dan perlindungan investor
“Kami ingin memastikan bahwa opsi-opsi ini mempertimbangkan situasi dan kondisi pasar yang dinamis,” jelas Inarno.
Siapa Saja yang Hadir dalam Pertemuan?
Sejumlah pimpinan perusahaan besar hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya:
-
Boy Thohir — Direktur Utama Adaro Energy Indonesia
-
Anindya Bakrie — CEO Bakrie & Brothers
-
Arsjad Rasjid — Presiden Direktur PT Indika Energy Tbk
-
Franky Widjaja — Chairman & CEO Sinar Mas Agribusiness & Food
-
Agus Pangestu — Direktur Utama Barito Pacific
Apa Itu Short Selling?
Short selling adalah strategi perdagangan saham dengan cara menjual saham yang belum dimiliki. Investor meminjam saham, menjualnya saat harga tinggi, dan membeli kembali saat harga lebih rendah untuk meraih keuntungan.