Bitcoin Makin Populer, Tapi Status Safe Haven Masih Diperdebatkan |
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal potensi Bitcoin menjadi aset safe haven, terutama di tengah ketidakpastian global dan perang tarif yang kembali dikobarkan Presiden AS, Donald Trump.
Menurut Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, per Februari 2025:
-
Jumlah konsumen kripto di Indonesia: 13,31 juta orang
-
Nilai transaksi kripto: Rp32,78 triliun
-
Kapitalisasi pasar kripto: Rp29,59 triliun
Meski nilai transaksi menurun dibanding Januari 2025 (Rp44,07 triliun), jumlah pengguna kripto terus meningkat signifikan — menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap aset digital.
Bitcoin Lebih Stabil Dibanding Kripto Lain, Tapi Masih Berisiko
Hasan menegaskan bahwa OJK belum mengambil kesimpulan apakah Bitcoin sudah layak disebut safe haven.
"Persepsi pasar dan kesimpulan apakah Bitcoin ini sudah layak menjadi instrumen aset lindung nilai, bahkan safe haven, masih merupakan wacana dan perdebatan terbuka," jelas Hasan, dalam Konferensi Pers RDKB Maret 2025, Jumat (11/4).
Menurut OJK, Bitcoin memang menunjukkan performa relatif lebih stabil dibandingkan aset kripto lainnya dalam situasi global yang tidak pasti. Meski begitu, volatilitas tetap jadi tantangan.
"Ada kalanya Bitcoin menunjukkan tren kenaikan, namun pada saat lain juga mengalami penurunan tajam," tambah Hasan.
Indonesia Masuk Peringkat 3 Dunia dalam Adopsi Kripto
Fakta menarik, Indonesia saat ini berada di posisi ketiga dunia dalam adopsi aset kripto menurut Global Crypto Adoption Index 2024. Hal ini mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam ekosistem kripto global.
"Indonesia memiliki posisi strategis dalam mengadopsi kripto dunia," kata Hasan.
Optimisme Global vs Risiko Kripto
Hasan menggarisbawahi dua sisi perkembangan kripto saat ini:
Sentimen Positif:
-
Banyak negara mulai terbuka mendukung aset kripto dalam sistem keuangan
-
Memicu gelombang optimisme investor global
Risiko yang Harus Diwaspadai:
-
Volatilitas tinggi
-
Potensi penyalahgunaan untuk penipuan dan aktivitas ilegal
OJK berkomitmen untuk mengembangkan kerangka pengawasan berbasis risiko, demi menjaga keseimbangan antara potensi manfaat dan risiko kripto.
"Kami akan terus menyeimbangkan potensi pemanfaatan aset keuangan digital, termasuk kripto, dan risiko-risiko yang melekat di dalamnya," tandas Hasan.
Harga Bitcoin Terkini
Per 11 April 2025, harga Bitcoin tercatat sekitar Rp1,3 miliar per keping, naik 1,25% dalam 24 jam terakhir.
Kesimpulan
Meski adopsi Bitcoin di Indonesia terus tumbuh pesat dan performanya cenderung stabil di tengah gejolak global, OJK mengingatkan investor untuk tetap waspada. Status Bitcoin sebagai safe haven masih menjadi perdebatan terbuka, baik di tingkat nasional maupun internasional.