Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Bank Dunia: Rasio Pajak Indonesia Terburuk di Kawasan, Hanya 9,1% PDB

Bank Dunia: Rasio Pajak Indonesia Terburuk di Kawasan, Hanya 9,1% PDB
Bank Dunia: Rasio Pajak Indonesia Terburuk di Kawasan, Hanya 9,1% PDB

Jakarta — Bank Dunia menyebut kinerja pengumpulan pajak Indonesia termasuk terburuk secara global, dengan rasio pajak terhadap PDB hanya 9,1% pada 2021 — tertinggal jauh dari negara tetangga.


Perbandingan Rasio Pajak ASEAN

NegaraRasio Pajak / PDB
Kamboja18,0%
Thailand15,7%
Filipina15,2%
Vietnam14,7%
Malaysia11,9%
Indonesia9,1%

Tren Menurun 1 Dekade

📉 Turun 2,1 poin sejak 2011
📉 Pandemi 2020 → Tax ratio sempat jatuh ke 8,3%

“Kesenjangan kepatuhan naik signifikan akibat pandemi.” — Laporan Bank Dunia


Sumber Masalah: PPN & PPh Badan Lemah

Instrumen PajakKontribusi ke PDB (2021)
PPN + PPh Badan6% (66% total pajak)

Faktor utama:
❌ Kepatuhan rendah
❌ Tarif efektif rendah
❌ Basis pajak sempit


Potensi Pajak Hilang ~Rp 944 Triliun (2016–2021)

Sumber KesenjanganEstimasi Kehilangan
Ketidakpatuhan PPNRp 387 T
Ketidakpatuhan PPh BadanRp 161 T
Kebijakan PPNRp 138 T
Kebijakan PPh BadanRp 258 T
TotalRp 944 T (6,4% PDB)

Kesimpulan

Indonesia menghadapi tantangan besar dalam optimalisasi pajak.
📌 Rekomendasi Bank Dunia → Reformasi menyeluruh:
✔️ Perluas basis pajak
✔️ Tingkatkan kepatuhan
✔️ Evaluasi tarif dan kebijakan pajak