Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga Disorot Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp193,7 Triliun

Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga Disorot Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp193,7 Triliun
Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga Disorot Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp193,7 Triliun

Jakarta, 7 Mei 2025 — Gaji Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menjadi sorotan publik usai ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selain Riva, sejumlah direktur Pertamina lainnya juga turut dijerat sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Rincian Gaji dan Tunjangan Direksi

Besaran gaji dan tunjangan direksi Pertamina diatur dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-13/MBU/09/2021, yang mencakup:

  • Gaji/honorarium

  • Tunjangan

  • Fasilitas

  • Tantiem (insentif kinerja)

Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga ditetapkan melalui pedoman internal Pertamina. Sementara, gaji direktur lainnya sebesar 85% dari gaji Dirut.

Direksi juga menerima berbagai tunjangan, yaitu:

  • THR: Maksimal 1 kali gaji per tahun

  • Tunjangan perumahan: 85% dari tunjangan perumahan Dirut

  • Asuransi purna jabatan: Premi maksimal 25% dari gaji per tahun, ditanggung perusahaan

  • Fasilitas kendaraan dinas dan asuransi kesehatan

  • Bantuan hukum dalam kapasitas jabatan

Selain itu, direksi berhak atas tantiem/insentif kinerja, yang diberikan sebagai Penghargaan Jangka Panjang (Long Term Incentive/LTI) jika perusahaan mencetak laba dan mencapai target.

Berapa Besar Penghasilan Direksi?

Berdasarkan Laporan Keuangan 2023 PT Pertamina Patra Niaga, kompensasi untuk manajemen kunci (direksi dan komisaris) mencapai US$19,1 juta atau sekitar Rp312 miliar (asumsi kurs Rp16.370/US$).

Dengan total 14 pejabat (7 komisaris & 7 direksi), rata-rata kompensasi per orang mencapai:

  • US$1,36 juta

  • Rp21,8 miliar per tahun

Daftar Tersangka Kasus Korupsi

Kejagung telah menetapkan 9 tersangka, terdiri dari 6 pegawai Pertamina dan 3 pihak swasta:

Dari Pertamina:

  • Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga)

  • SDS (Direktur Feedstock & Product Optimization, PT Kilang Pertamina Internasional)

  • YF (Dirut PT Pertamina International Shipping)

  • AP (VP Feedstock Management, PT Kilang Pertamina Internasional)

  • MK (Direktur Pemasaran Pusat & Niaga, PT Pertamina Patra Niaga)

  • EC (VP Trading Operation, PT Pertamina Patra Niaga)

Dari pihak swasta:

  • MKAN (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa)

  • DW (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim)

  • YRJ (Komisaris PT Jenggala Maritim & Dirut PT Orbit Terminal Mera)

Rincian Kerugian Negara

Kejagung mencatat total kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun, terdiri dari:

  • Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp35 triliun

  • Kerugian impor minyak mentah via broker (DMUT): Rp2,7 triliun

  • Kerugian impor BBM via broker (DMUT): Rp9 triliun

  • Kerugian pemberian kompensasi (2023): Rp126 triliun

  • Kerugian pemberian subsidi (2023): Rp21 triliun