Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Menteri ESDM: Pengemudi Ojol Tak Otomatis Terima Subsidi BBM


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberi sinyal bahwa pengemudi ojek online (ojol) tidak otomatis masuk dalam kategori penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) seperti pertalite. Menurut Bahlil, ojol tergolong kegiatan usaha, sehingga tidak pantas disamakan dengan pengguna kendaraan pribadi.

“Enggak (masuk kriteria). Ojek itu kan dipakai untuk usaha. Masa yang kayak gini disubsidi?” ujar Bahlil di kediamannya, Jakarta.

Ia juga menyoroti bahwa sebagian besar kendaraan ojol bukan milik pribadi pengemudi, melainkan milik pihak lain yang mempekerjakan mereka. Meski demikian, Bahlil membuka peluang bagi pengemudi ojol untuk tetap menerima subsidi, asalkan memenuhi kriteria yang saat ini tengah disusun pemerintah.

“Tetapi kita hitung baik-baik, yang jelas bijaksana,” imbuhnya.

Dua Skema Penyaluran Subsidi BBM

Pemerintah sedang menyempurnakan skema penyaluran subsidi BBM agar lebih tepat sasaran. Bahlil menyebut akan diterapkan dua skema subsidi secara blending (campuran):

  1. Subsidi Barang — subsidi BBM seperti skema yang sudah berjalan

  2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) — bantuan tunai untuk menjaga daya beli masyarakat

“Kenapa ini kita lakukan? Agar di samping menggairahkan daya beli masyarakat, kita juga ingin memastikan penerimanya betul-betul tepat sasaran,” jelas Bahlil.

Subsidi Bergeser, Bukan Dicabut

Bahlil menegaskan bahwa subsidi BBM tidak akan dicabut, melainkan hanya akan digeser skemanya demi keadilan. Ia memastikan angka dan volume subsidi tetap sama.

“Ini dalam rangka Bapak Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa yang berhak menerima itu adalah masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Rencana akhir terkait skema subsidi campuran ini akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, Bahlil belum memastikan kapan pengumuman tersebut akan dilakukan.